Kasus Penganiayaan Pegawai Imigrasi Bandara Soetta Tangerang Berakhir Damai

Sabtu, 17 April 2021 - 00:36 WIB
Kasus penganiayaan Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai berinisial WA terhadap pegawai Imigrasi Bandara Soetta Tangerang, Tembang Putera, berakhir damai. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kasus penganiayaan Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai berinisial WA terhadap pegawai Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Tembang Putera, berakhir damai.

Setelah sempat melaporkan WA ke Polda Metro Jaya atas penganiayaan yang dialami, Tembang akhirnya secara resmi mencabut laporannya itu ke Polda Metro Jaya bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada Jumat (16/4/2021).

Kuasa hukum Tembang, Dharma Hutapea menyebut, penganiayaan terjadi akibat salah paham antara korban dengan terlapor. Setelah dilakukan mediasi, keduanya pun sepakat untuk saling berdamai.

Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Kakanim Banggai Dilaporkan ke Polisi



"Korban dan terlapor sudah saling sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Hari ini korban telah resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya secara resmi," kata Dharma kepada SINDOnews di Cipondoh, Jumat (16/4/2021).

Dengan perdamaian ini, maka kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak menuntut dikemudian hari. Sehingga diharapkan, peristiwa itu tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!