Disetubuhi Anak Dewan, Bocah SMP di Bekasi Terjangkit Penyakit Kelamin
Jum'at, 16 April 2021 - 10:02 WIB
LF melaporkan AT ke polisi atas dugaan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas IX SMP. Mereka berpacaran selama 9 bulan. Saat menjalani hubungan, PU mengaku sering dipukul dan disetubuhi secara paksa. AT diketahui sudah beristri dan merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Baca juga: Gempar, Kota Bekasi Diguyur Hujan Es
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus ini masih dalam pendalaman penyidik.
Baca juga: Gempar, Kota Bekasi Diguyur Hujan Es
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus ini masih dalam pendalaman penyidik.
(jon)
Lihat Juga :