Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp8 Miliar
Jum'at, 16 April 2021 - 06:05 WIB
Baby Lobster senilai Rp8 Miliar berhasil diamankan dari sebuah perusahaan paket di terminal cargo bandara Juanda, Surabaya, Kamis (15/4/2021). Foto: Dok/SINDONews
SIDOARJO - Upaya penyelundupan 80.000 ekor baby lobster dari Surabaya ke Batam melalui terminal cargo Bandara Juanda Surabaya berhasil digagalkan tim gabungan bea cukai juanda dan satgas pengamanan bandara.
Tim Gabungan Bea Cukai Juanda dan Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda Surabaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Lobster (baby lobster) dari Surabaya ke Batam yang akan dikirim melalui Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda berhasil digagalkan Kamis (15/4).
Baca juga: Pamekasan Gempar, Adik Tega Tebas Kakak Pake Celurit hingga Tewas
Sekitar 80.000 ekor Baby Lobster siap kirim senilai Rp8 Miliar yang dikemas dalam 2 kotak sterofom besar berhasil diamankan petugas di Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda Surabaya.
Sementara untuk pelaku penyelundupan sendiri, hingga kini masih dalam proses pencarian yang dilakukan petugas gabungan, Bea Cukai Juanda, Polisi Militer TNIAL Lanudal Juanda, dan Kepolisian.
Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto disela Konferensi Pers di kantor Bea Cukai Juanda menegaskan, upaya penyelundupan 80 .000ribu ekor baby lobster ke Batam melalui Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda ini berhasil terungkap, setelah petugas gabungan Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Bandara Juanda melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang paket kilat, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman baby lobster melalui terminal Cargo Bandara Juanda.
Tim Gabungan Bea Cukai Juanda dan Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda Surabaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Lobster (baby lobster) dari Surabaya ke Batam yang akan dikirim melalui Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda berhasil digagalkan Kamis (15/4).
Baca juga: Pamekasan Gempar, Adik Tega Tebas Kakak Pake Celurit hingga Tewas
Sekitar 80.000 ekor Baby Lobster siap kirim senilai Rp8 Miliar yang dikemas dalam 2 kotak sterofom besar berhasil diamankan petugas di Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda Surabaya.
Sementara untuk pelaku penyelundupan sendiri, hingga kini masih dalam proses pencarian yang dilakukan petugas gabungan, Bea Cukai Juanda, Polisi Militer TNIAL Lanudal Juanda, dan Kepolisian.
Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto disela Konferensi Pers di kantor Bea Cukai Juanda menegaskan, upaya penyelundupan 80 .000ribu ekor baby lobster ke Batam melalui Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda ini berhasil terungkap, setelah petugas gabungan Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Bandara Juanda melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang paket kilat, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman baby lobster melalui terminal Cargo Bandara Juanda.
Lihat Juga :