Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp8 Miliar

Jum'at, 16 April 2021 - 06:05 WIB
Baby Lobster senilai Rp8 Miliar berhasil diamankan dari sebuah perusahaan paket di terminal cargo bandara Juanda, Surabaya, Kamis (15/4/2021). Foto: Dok/SINDONews
SIDOARJO - Upaya penyelundupan 80.000 ekor baby lobster dari Surabaya ke Batam melalui terminal cargo Bandara Juanda Surabaya berhasil digagalkan tim gabungan bea cukai juanda dan satgas pengamanan bandara.

Tim Gabungan Bea Cukai Juanda dan Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda Surabaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Lobster (baby lobster) dari Surabaya ke Batam yang akan dikirim melalui Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda berhasil digagalkan Kamis (15/4).

Sekitar 80.000 ekor Baby Lobster siap kirim senilai Rp8 Miliar yang dikemas dalam 2 kotak sterofom besar berhasil diamankan petugas di Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda Surabaya.



Sementara untuk pelaku penyelundupan sendiri, hingga kini masih dalam proses pencarian yang dilakukan petugas gabungan, Bea Cukai Juanda, Polisi Militer TNIAL Lanudal Juanda, dan Kepolisian.

Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto disela Konferensi Pers di kantor Bea Cukai Juanda menegaskan, upaya penyelundupan 80 .000ribu ekor baby lobster ke Batam melalui Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda ini berhasil terungkap, setelah petugas gabungan Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Bandara Juanda melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang paket kilat, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman baby lobster melalui terminal Cargo Bandara Juanda.



Dari hasil pemeriksaan ini, dengan menggunakan mesin X-Ray, petugas akhirnya berhasil menemukan 2 paket kotak sterofoam besar yang berisi 80.000 ekor Baby Lobster senilai Rp80 Miliar.

“Mulai pagi petugas melakukan pengawasan barang paket yang akan dikirim ke Batam melalui Terminal Cargo, dan akhirnya bisa kita ditemukan saat barang berisi 80 ribu ekor baby lobster itu akan dilirim ke Batam dengan menggunakan pesawat Citilink,” tegas Budi Harjanto.

Tidak hanya mengamankan barang bukti 80 ekor baby lobster yang akan diselundupkan ke Batam dengan menggunakan Paket Kilat, petugas kini juga tengah mencari pemilik dari barang yang gagal diselundupkan ke Batam itu.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content