Ratusan KJA di Danau Toba Mulai Ditertibkan, Dana Konpensasi Disiapkan
Kamis, 15 April 2021 - 10:47 WIB
Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba wilayah Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, mulai ditertibkan sejak Rabu (14/4/2021) kemarin. Foto SINDOnews/dok
SIMALUNGUN - Ratusan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba , di wilayah Kabupaten Simalungun mulai ditertibkan sejak, Rabu (14/4/2021) kemarin. Untuk tahap awal, sebanyak 171 KJA di kawasan Danau Toba dari target 976 unit yang akan ditertibkan di Kecamatan Girsang Sipanganbolon
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Simalungun Frtis Ueki Prapanca Damanik didampingi camat Girsang Sipanganbolon Josua Maruwandi Simaibang, Kamis (15/4/2021) mengatakan penertiban akan dilakukan secara bertahap. Baca juga: Wagub DKI Ariza Bahagia Bukan Main: Hidup Hanya Sekali, Jangan Lupa ke Danau Toba
Para pemilik keramba akan menerima konpensasi dari Pemkab Simalungun sebesar Rp5 juta untuk keramba ukuran 6x6x6."Untuk tahap awal akan ditertibkan sebanyak 171 keramba, dan diberikan konpensasi sebesar Rp5 juta per keramba," ujar Ueki.
Ueki menambahkan, total anggaran untuk menertibkan KJA di kawasan Danau Toba di wilayah Kabupaten Simalungun sebesar Rp885 juta. Baca juga: Sinergitas Pemkab Simalungun bersama TNI, Polri Menuju Pemulihan Ekonomi dan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Simalungun Frtis Ueki Prapanca Damanik didampingi camat Girsang Sipanganbolon Josua Maruwandi Simaibang, Kamis (15/4/2021) mengatakan penertiban akan dilakukan secara bertahap. Baca juga: Wagub DKI Ariza Bahagia Bukan Main: Hidup Hanya Sekali, Jangan Lupa ke Danau Toba
Para pemilik keramba akan menerima konpensasi dari Pemkab Simalungun sebesar Rp5 juta untuk keramba ukuran 6x6x6."Untuk tahap awal akan ditertibkan sebanyak 171 keramba, dan diberikan konpensasi sebesar Rp5 juta per keramba," ujar Ueki.
Ueki menambahkan, total anggaran untuk menertibkan KJA di kawasan Danau Toba di wilayah Kabupaten Simalungun sebesar Rp885 juta. Baca juga: Sinergitas Pemkab Simalungun bersama TNI, Polri Menuju Pemulihan Ekonomi dan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Lihat Juga :