Dugaan Korupsi Damkar Depok, DPRD Minta Selesaikan Lewat Jalur Hukum
Rabu, 14 April 2021 - 11:23 WIB
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, menyebut kasus dugaan korupsi sebaiknya diselesaikan menggunakan jalur hukum. MNC Portal/Erfan Maruf
DEPOK - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Depok , Ikravany Hilman, menyebut kasus dugaan korupsi sebaiknya diselesaikan menggunakan jalur hukum. Jika jalur hukum telah terang baru menggunakan jalur politik.
"Sebaiknya diurus secara hukum, baru politiknya," kata Ikravany kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (14/4/2021). (Baca juga; Petugas Damkar Depok Bongkar Dugaan Korupsi di Tempatnya Bekerja, Imam: Maksudnya Apa? )
Lebih lanjut Ikravany menjelaskan jika jalur hukum telah selesai, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan untuk menyelesiakan dari jalur politik. "Mungkin setelah proses hukum selesai (dipanggil)," jelas Ikravany.
Diketahui sebelumnya, Sandi yang merupakan pekerja di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok berusaha membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja.
"Sebaiknya diurus secara hukum, baru politiknya," kata Ikravany kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (14/4/2021). (Baca juga; Petugas Damkar Depok Bongkar Dugaan Korupsi di Tempatnya Bekerja, Imam: Maksudnya Apa? )
Lebih lanjut Ikravany menjelaskan jika jalur hukum telah selesai, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan untuk menyelesiakan dari jalur politik. "Mungkin setelah proses hukum selesai (dipanggil)," jelas Ikravany.
Diketahui sebelumnya, Sandi yang merupakan pekerja di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok berusaha membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja.
Lihat Juga :