Bersaksi di Sidang Habib Rizieq, Mantan Wali Kota Jakpus Sebut Acara di Petamburan Sudah Dapat Izin
Senin, 12 April 2021 - 19:58 WIB
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Foto: Istimewa/IG @Kominfotikjp
JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat , Bayu Meghantara, memberikan kesaksian dalam sidang kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Sidang Habib Rizieq Tak Terbuka untuk Umum, Pengacara: Putusan Bisa Batal Demi Hukum
Di hadapan majelis hakim, Bayu menyebut saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, pihaknya menemukan sejumlah warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ada 36 orang melanggar protokol kesehatan, ketika itu mereka yang melanggar langsung ditindak tegas," ujar Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Sidang Habib Rizieq Tak Terbuka untuk Umum, Pengacara: Putusan Bisa Batal Demi Hukum
Di hadapan majelis hakim, Bayu menyebut saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, pihaknya menemukan sejumlah warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ada 36 orang melanggar protokol kesehatan, ketika itu mereka yang melanggar langsung ditindak tegas," ujar Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Lihat Juga :