Pemko Palangka Raya Optimis Raih Opini WTP dari BPK
Senin, 12 April 2021 - 17:14 WIB
PALANGKA RAYA - Inspektur Kota Palangka Raya, Eldy mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menargetkan pihaknya mampu meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu ditujukan untuk laporan keuangan unaudited (belum diaudit) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
“Guna mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik maka opini WTP BPK RI ini harus dapat diraih. Hal inipun sudah diinstruksikan wali kota,” ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Menurut Eldi, dirinya yakin Pemko Palangka Raya mampu memperoleh kembali opini WTP dari BPK untuk pemeriksaan keuangan 2020. Pihaknya pun turut berharap agar pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPK dapat berjalan sesuai dengan rencana.
“Pemko telah menyiapkan laporan sebaik mungkin, sesuai kondisi dan kemampuan yang ada,” katanya.
Sejauh ini, pemko juga meminta bimbingan dari BPK agar pengelolaan keuangan dapat berjalan transparan dan akuntabel. Tidak hanya itu, lanjut Eldy, Pemko Palangka Raya juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPK, terutama untuk mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan dalam pemeriksaan. (CM)
“Guna mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik maka opini WTP BPK RI ini harus dapat diraih. Hal inipun sudah diinstruksikan wali kota,” ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Menurut Eldi, dirinya yakin Pemko Palangka Raya mampu memperoleh kembali opini WTP dari BPK untuk pemeriksaan keuangan 2020. Pihaknya pun turut berharap agar pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPK dapat berjalan sesuai dengan rencana.
“Pemko telah menyiapkan laporan sebaik mungkin, sesuai kondisi dan kemampuan yang ada,” katanya.
Sejauh ini, pemko juga meminta bimbingan dari BPK agar pengelolaan keuangan dapat berjalan transparan dan akuntabel. Tidak hanya itu, lanjut Eldy, Pemko Palangka Raya juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPK, terutama untuk mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan dalam pemeriksaan. (CM)
(ars)
tulis komentar anda