Bawa Ganja Bersama Wanita, Pria di Pangkalpinang Ini Diamanakan Petugas
Minggu, 11 April 2021 - 12:45 WIB
PANGKALPINANG - Seorang pria dan wanita diduga bukan suami istri, terjaring razia petugas di Jembatan Emas Pangkalpinang, Bangka Belitung, tengah malam. Saat diperiksa pria tersebut kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), digelar Polres Pangkalpinang bersama pihak TNI dan Satpol-PP, Sabtu (10/4/2021).
Kali ini, petugas menyasar sejumlah tempat yang diduga sering disalah gunakan oknum masyarakat melakukan hal tak terpuji. Salah satunya Jembatan Emas, icon Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Benar saja, polisi mendapati seorang laki-laki sedang bersama dengan seorang wanita. Awal dintrogasi pria itu cukup kooperatif menjawab pertanyaan petugas. Namun gerak geriknya mulai mencurigai setelah petugas meminta menunjukan data diri.
Pria itu kemudian masuk kedalam mobil, tapi bukannya menunjukan data diri, ia malah berusaha kabur dengan mobilnya, beruntung petugas sigap dan mengamankan pria itu.
Polisi kemudian menggeledah mobil serta tas pelaku dan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja kering siap pakai. Barang haram itu disimpan dalam tas yang selipkan pada dimasker warna hitam.
"Tim KRYD dengan sasaran pekat menemukan narkotika jenis ganja dari seorang pria yang kami amankan di kawasan Jembatan Emas Pangkalpinang. Untuk beratnya nanti akan kita timbang dulu," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi, usai kegiatan.
Terhadap kedua orang itu, tutur Kabag Ops, telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga ke hotel tempat si pria menginap, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. "Saya langsung perintahkan Satres Narkoba untuk tes urine yang hasilnya si laki-laki positif dan perempuan negatif," ucapnya.
Menurut Kabag Ops, berdasarkan pengakuan keduanya di lokasi, mereka buka pasangan suami istri. Bahkan sang wanita mengaku baru selesai mengantarkan sang suami yang sakit untuk berobat. Keduanya mengaku berasal dari Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Baca: Ridwan Kamil-Menkes Budi Gunadi Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Taman Kota.
"Saat memberi keterangan mereka ini berbelit-belit. Apakah keduanya memang ada ikatan suami istri atau tidak, kami akan selidiki lebih lanjut terhadap keduanya sampai ketempat tinggalnya nanti," ujarnya.
Setelah tertangkap tangan, pria dan wanita ini dibawa ke Mapolres Pangkalpinang, untuk tindakan lebih lanjut. Sementara saat akan dibawa ke mobil polisi, sang wanita menangis sejadi-jadinya, sembari menyakinkan petugas jika ia tak bersalah. Baca Juga: Ini Mitigasi Bencana yang Bisa Diterapkan untuk Cegah Jatuhnya Korban.
"Secara hukum yang berangkat akan kami tindak lanjuti. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena barang diduga ganja itu, harus diuji laboratorium dulu di leb yang telah ditunjuk Polri untuk menguji itu," pungkasnya.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), digelar Polres Pangkalpinang bersama pihak TNI dan Satpol-PP, Sabtu (10/4/2021).
Kali ini, petugas menyasar sejumlah tempat yang diduga sering disalah gunakan oknum masyarakat melakukan hal tak terpuji. Salah satunya Jembatan Emas, icon Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Benar saja, polisi mendapati seorang laki-laki sedang bersama dengan seorang wanita. Awal dintrogasi pria itu cukup kooperatif menjawab pertanyaan petugas. Namun gerak geriknya mulai mencurigai setelah petugas meminta menunjukan data diri.
Pria itu kemudian masuk kedalam mobil, tapi bukannya menunjukan data diri, ia malah berusaha kabur dengan mobilnya, beruntung petugas sigap dan mengamankan pria itu.
Polisi kemudian menggeledah mobil serta tas pelaku dan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja kering siap pakai. Barang haram itu disimpan dalam tas yang selipkan pada dimasker warna hitam.
"Tim KRYD dengan sasaran pekat menemukan narkotika jenis ganja dari seorang pria yang kami amankan di kawasan Jembatan Emas Pangkalpinang. Untuk beratnya nanti akan kita timbang dulu," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi, usai kegiatan.
Terhadap kedua orang itu, tutur Kabag Ops, telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga ke hotel tempat si pria menginap, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. "Saya langsung perintahkan Satres Narkoba untuk tes urine yang hasilnya si laki-laki positif dan perempuan negatif," ucapnya.
Menurut Kabag Ops, berdasarkan pengakuan keduanya di lokasi, mereka buka pasangan suami istri. Bahkan sang wanita mengaku baru selesai mengantarkan sang suami yang sakit untuk berobat. Keduanya mengaku berasal dari Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Baca: Ridwan Kamil-Menkes Budi Gunadi Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Taman Kota.
"Saat memberi keterangan mereka ini berbelit-belit. Apakah keduanya memang ada ikatan suami istri atau tidak, kami akan selidiki lebih lanjut terhadap keduanya sampai ketempat tinggalnya nanti," ujarnya.
Setelah tertangkap tangan, pria dan wanita ini dibawa ke Mapolres Pangkalpinang, untuk tindakan lebih lanjut. Sementara saat akan dibawa ke mobil polisi, sang wanita menangis sejadi-jadinya, sembari menyakinkan petugas jika ia tak bersalah. Baca Juga: Ini Mitigasi Bencana yang Bisa Diterapkan untuk Cegah Jatuhnya Korban.
"Secara hukum yang berangkat akan kami tindak lanjuti. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena barang diduga ganja itu, harus diuji laboratorium dulu di leb yang telah ditunjuk Polri untuk menguji itu," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda