Jelang Ramadhan, Forkomfinda Kabupaten Bekasi Serentak Bersihkan Masjid

Jum'at, 09 April 2021 - 13:47 WIB


Ramadhan 2021 , kata Eka, pemerintah tidak melarang penyenggaraan ibadah di masjid. Salat wajib berjamaah, tarawih hingga tadarus diperbolehkan di dalam masjid dengan protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat.Namun, tidak hanya protokol kesehatan, kebersihan masjid pun penting dijaga.

KapolresMetro Bekasi KombesHendra Gunawan mengatakan, program bersih-bersih ini merupakan bagian dari operasi kemanusiaan. Tujuannya memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan ibadahnya di bulan Ramadhan tahun ini.

“Tujuannya masyarakat dapat beribadah dan bahkan meningkatkan ibadahnya ini di era pandemi dengan baik dan benar,” imbuhnya.

Hendra mengatakan, kegiatan bersih-bersih masjid ini akan dilakukan setiapharidisertai dengan kegiatan lainnya. Baca juga: Cegah Teroris Ngumpet di Wilayahnya, Pemkab Bekasi Pelototi Lingkungan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!