Geledah Kantor KONI Tangsel, Kejari Tangsel Temukan Perjalanan Dinas Fiktif ke Batam

Kamis, 08 April 2021 - 23:21 WIB
"Jadi kronologis singkatnya, dugaan awalnya itu ada penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Dokumen saat pemeriksaan saksi berupa fotokopi, jadi kami lakukan penggeledahan mencari yang aslinya, LPJ dana reguler," tuturnya. Baca: Heran, Kok Bisa Ratusan Tong Sampah di Jalan Ciater Tangsel Dicuri

Dalam LPJ itu, banyak kegiatan fiktif yang sengaja dimasukkan oleh pengurus KONI hingga Rp700 juta. Angka itu, masih sementara dan belum final, karena masih dilakukan audit oleh tim khusus."Sementara, berdasarkan hitungan kasar yang sudah kita lakukan itu, sekira Rp700 juta sekian. Tetapi nanti tim auditor yang akan menyampaikan datanya. Ada 19 kegiatan fiktif, tiga di antaranya perjalanan dinas ke Batam dan Jawa Barat," sambungnya.

Selain perjalanan fiktif, pengurus KONI juga diduga banyak menyunat anggaran. Namun, bukti pemotongan dana hibah itu masih didalami tim dari Kejaksaan. Dari hasil pemeriksaan itu, akan ketahuan berapa total dana hibah yang telah diselewengkan.

"Jadi dugaanya ada kegiatan yang tidak sesuai dan tidak dilaksanakan atau fiktif, tapi tetap dimasukan ke dalam LPJ. Termasuk kita cari pemotongan dan lainnya. Kita masih penyelidikan umum. Setelah itu, gelar perkara, baru penetapan tersangka," jelasnya.

Dilanjutkan Ate, hingga kini sebanyak 110 saksi telah diperiksa. Pihaknya pun optimistis bisa mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI ini hingga tuntas, sampai penetapan para tersangka.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!