BSN dan Unhas Lanjutkan Komitmen Pembinaan Standardisasi di Sulsel

Kamis, 08 April 2021 - 22:01 WIB
Penandatanganan kerja sama antara Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu dan Kepala BSN, Kukuh S Achmad, Kamis (8/4/2021). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, salah satunya Universitas Hasanuddin (Unhas) . Kerja sama ini dalam rangka pengembangan dan penerapan serta pembinaan standardisasi dan penilaian kesesuaian.

Kesepakatan kerja sama diteken oleh Kepala BSN , Kukuh S Achmad dan Rektor Unhas , Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu di ruang senat Unhas , Makassar, Kamis (8/4). Ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya sepanjang tahun 2015 hingga 2020.



“Pada akhir tahun lalu, Bapak Presiden Joko Widodo berpesan agar kampanye bangga buatan Indonesia harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan daya saing, di sinilah peran penting dari standardisasi dan penilaian kesesuaian yaitu untuk meningkatkan kualitas dan daya saing bangsa,” ungkap Kepala BSN , Kukuh dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

“Melalui kerja sama ini, BSN dan Unhas turut berpartisipasi dalam program pemulihan ekonomi nasional karena pembinaan penerapan standar nasional Indonesia (SNI) terhadap masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi salah satu poin di dalamnya,” lanjut Kukuh.



Hingga tahun 2021, BSN melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sulsel telah melakukan pembinaan penerapan SNI terhadap 43 UMK di Sulsel yang memproduksi 18 jenis produk.

“Diharapkan melalui kerja sama dengan Unhas, pembinaan penerapan SNI terhadap UMK di wilayah Sulawesi Selatan akan semakin meningkat lagi,” ungkap Kukuh.



Kepala BSN juga melakukan penyerahan sertifikat SNI kepada UMK di Sulsel, yaitu produsen detergen bubuk, CV Be Clean serta produsen kakao bubuk dan kakao massa, CV Putra Mataram.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More