Izin Pelaku Usaha yang Mainkan Harga Sembako Bakal Dicabut

Rabu, 07 April 2021 - 13:49 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa bakal bertindak tegas kepada para pelaku usaha, yang memainkan harga sembako jelang Bulan Suci Ramadan. Bahkan izin usahanya akan dicabut.

Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mewarning para pelaku usaha, yang berani memainkan harga sembako hingga melonjak di pasaran.



"Kapan ada yang memainkan harga maka komitmen saya akan memberikan sanksi, sanksi berat sampai pada pencabutan izin kalau ada yang bermain-main berkaitan dengan kebutuhan dasar pokok masyarakat terutama berkaitan dengan Bulan Suci Ramadan," ungkap Adnan , Rabu, (7/4/2021).

Baca Juga: BPN Akan Sertifikasi 1.500 Bidang Tanah Pertanian di Kabupaten Gowa

Apalagi kata orang nomor satu di Gowa tersebut, saat ini masa pandemi Covid-19, merupakan masa-masa sulit, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!