Anggota DPRD Seruyan Sebut Tak Perlu Ada Pengurangan Jam Kerja Saat Puasa Ramadhan

Senin, 05 April 2021 - 15:48 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto (tengah) bersama anggota dewan lainnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Danau Dembuluh, Kabupaten Seruyan. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
SERUYAN - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalteng, menilai jika dalam situasi seperti saat ini tidak perlu lagi adanya pengurangan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2021 yang akan datang.



"Kalau saya pribadi menilainya dalam situasi dan kondisi seperti ini, tidak perlu lagi ada pengurangan jam kerja ," kata Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Senin (5/4/2021).



Menurutnya, hal tersebut dikarenakan saat ini sendiri sudah diberlakukan Work From Home (WFH) atau sistem shift disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.



"Karena kita saat ini sudah WFH , dan ASN di OPD itu kerjanya sistem shift, maka saya rasa tidak perlu lagi adanya pengurangan jam kerja selama bulan ramadan . Kecuali sistem kerjanya normal seperti biasa, maka itu perlu ada pengurangan," ujarnya.

Bejo mengatakan, jika pada tahun-tahun sebelumnya, saat memasuki bulan puasa memang diberlakukan pengurangan jam kerja ASN. Akan tetapi, dalam kondisi seperti saat inipun kantor-kantor disejumlah OPD sudah sepi karena diberlakukan pengurangan jam kerja .



Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, hal tersebut nantinya dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat . "Saya kurang setuju (ada pengurangan jam kerja). Kecuali kalau kerjanya normal seperti biasa. Kita khawatir nantinya berpengaruh terhadap pelayanan publik, dan membuat masyarakat kesulitan. Saat ini saja, kantor-kantor itu sudah sepi pada jam tertentu," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content