Tersangka Korupsi, Aa Umbara Terancam Dicopot Sebagai Ketua NasDem KBB

Sabtu, 03 April 2021 - 18:34 WIB
Bupati Bandung Barat yang juga Ketua DPD NasDem KBB, Aa Umbara Sutisna (kanan) saat mendampingi Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa. Foto/Dok.MPI
BANDUNG BARAT - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah gambaran perjalanan nasib yang harus dirasakan oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna , usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti perjalanan karir para politisi dan kepala daerah lainnya ketika tersandung masalah hukum. Meskipun sudah habis-habisan membesarkan partai, namun ketika jadi tersangka mereka bisa langsung dipecat oleh partai. Contohnya Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi yang dipecat PDIP usai ditetapkan tersangka oleh KPK.



baca juga: Cegah Warga Nekat Mudik, Ridwan Kamil Siapkan Tiga Langkah Penekanan

Nasib Aa Umbara Sutisna pun diprediksi akan sama. Mengingat partai NasDem dibawah kepemimpinan Surya Paloh juga tidak pernah mentolelir, ketika ada anggotanya yang terbukti melakukan tindakan tercela dihadapan hukum.

Ketua Fraksi NasDem DPRD KBB, Didin Rahmat mengakui, jika Ketum Partai Surya Paloh tidak akan mentolerir perbuatan kadernya yang merugikan nama baik partai. Biasanya partai akan mempersilahkan kader untuk mengundurkan diri atau dipecat oleh partai apabila sudah statusnya tersangka.

"Biasanya opsinya itu, mengundurkan diri atau dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan partai," kata Didin saat dihubungi wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!