Polisi Ciduk Kakek Pencabul Bocah di Pademangan, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa

Sabtu, 03 April 2021 - 18:06 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah meringkus pelaku cabul bocah perempuan di Pademangan berinisial TS (45), yang juga kakek tiri dari pada korban.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pademangan mengamankan pelaku. Baca juga: Kakek Tiri Pencabul Bocah di Pademangan Sempat Ancam Istri untuk Tak Lapor Siapapun

"Pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa pada hari Selasa (30 April 2021) oleh Polsek Pademangan, dan penanganan perkara langsung Unit PPA," kata Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/4/2021).

Namun, Nasriadi belum bisa menerangkan secara gamblang kasus tersebut. Karena, kata dia, masih proses penyidikan.

"Saat ini masih kasus masih kami dalami, nanti hari Senin ya kita kasih keterangan," ucapnya. Baca juga: Korban Pencabulan, Keluarga Bocah Perempuan di Pademangan Sebut Pelaku Kakek Tirinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!