Anggaran Covid-19 Makassar Rp749 Miliar, Tertinggi di Indonesia

Sabtu, 18 April 2020 - 20:05 WIB
Kota Makassar menjadi daerah tingkat kabupaten/kota yang mengalokasikan anggaran penanganan covid-19 tertinggi di Indonesia. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut bahwa Kota Makassar menyiapkan anggaran penanganan virus corona baru alias covid-19 mencapai Rp749,056 miliar. Tertinggi untuk tingkat kabupaten/kota se- Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto, menyampaikan di bawah Makassar, ada Kabupaten Jember yang mengalokasikan Rp479,41 miliar untuk penanganan covid-19. Disusul Kabupaten Bogor (Rp365,46 miliar) dan Kota Tangerang (Rp349,84 miliar).

Ardian menyampaikan secara keseluruhan, hingga saat ini total dana yang ada di APBD yang direalokasi untuk penanganan covid mencapai Rp56,57 triliun. Adapun pemerintah daerah yang sudah menyampaikan realokasi dan refocusing APBD sebanyak 528 daerah.



"Dari total alokasi anggaran covid-19 yang berjumlah Rp56,57 triliun ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi. Pertama untuk penanganan kesehatan. Kedua, untuk penanganan dampak ekonomi. Dan ketiga, penyedia jaring pengaman sosial," kata Ardian dilansir dari laman resmi Kemendagri yang dilihat SINDOnews, Sabtu (18/4/2020).

Ardian merinci jumlah alokasi untuk tiga pos penanganan covid-19 tersebut. Untuk pos penanganan kesehatan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,10 triliun. Sementara untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,13 triliun.

"Untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah 25,34 triliun atau 44 persen dari total anggaran penanganan covid-19," ujarnya.

Di tingkat provinsi, DKI Jakarta menyiapkan anggaran penanganan covid-19 tertinggi yakni Rp 10,64 triliun. Disusul Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran Rp8 triliun. "Ketiga Jawa Timur dengan alokasi Rp2,39 triliun. Keempat, Jawa Tengah dengan alokasi anggaran Rp2,12 triliun dan Aceh dengan alokasi Rp1,7 triliun," tandasnya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content