Di Tengah Pandemi COVID-19, Kabupaten Serang Lepaskan Status Pengangguran Tertinggi di Banten

Jum'at, 02 April 2021 - 01:39 WIB
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyerahkan LKPJ akhir tahun 2020, kepada dewan usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/4/2021). Foto: iNews TV/Mahesa
SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang mampu mencatat pencapaian pembangunan yang positif meski di tengah pandemi COVID-19 . Salah satunya melepaskan status pengangguran tertinggi di Banten yang disandang sejak tahun 2012 silam.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyebutkan, predikat angka pengangguran tertinggi di Banten yang disandang Kabupaten Serang sejak tahun 2012 sudah terlepaskan.



Baca juga: Sembuh dari COVID-19, Ini Yang dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu

“Berdasarkan data BPS, per Agustus 2020 angka pengangguran di Kabupaten Serang sebesar 12,22% dan berada di urutan tertinggi ketiga dibandingkan delapan kabupaten/kota di Banten,” ujarnya saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2020, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/4/2021)..
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!