Desakan Dirut Jakpro Mundur terkait Formula E, 98 Institute Nilai Pernyataan FPPJ Menyesatkan
Kamis, 01 April 2021 - 23:36 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Desakan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah yang meminta Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Darwotountuk mundur terkait Formula E dinilai sangat tendensius dan cenderung terkesan 'isu titipan'.
Direktur Eksekutif 98 Institute Heriyono Nayottama mengatakan, alasan terkait Formula E bahwa Dwi Wahyu Daryoto mencoreng wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jelas sangat menyesatkan.
"Perlu diketahui, Jakpro itu adalah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Apa pun yang dilakukan Jakpro pasti telah mendapat persetujuan pemprov sebagai pemegang saham utama. Jadi apa pun yang dilakukan Dwi Wahyu Daryoto, Anies Baswedan pasti mengetahuinya," kata Heriyono, di Jakarta.
Baca juga: Wagub DKI: Insyaallah Tahun 2022 Kita Laksanakan Formula E di Jakarta
Menurut Heriyono, pernyataan FPPJ bahwa commitment fee penyelenggaraan Formula E adalah bukti gagalnya para bos Jakpro, juga sangat menyesatkan.
Direktur Eksekutif 98 Institute Heriyono Nayottama mengatakan, alasan terkait Formula E bahwa Dwi Wahyu Daryoto mencoreng wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jelas sangat menyesatkan.
"Perlu diketahui, Jakpro itu adalah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Apa pun yang dilakukan Jakpro pasti telah mendapat persetujuan pemprov sebagai pemegang saham utama. Jadi apa pun yang dilakukan Dwi Wahyu Daryoto, Anies Baswedan pasti mengetahuinya," kata Heriyono, di Jakarta.
Baca juga: Wagub DKI: Insyaallah Tahun 2022 Kita Laksanakan Formula E di Jakarta
Menurut Heriyono, pernyataan FPPJ bahwa commitment fee penyelenggaraan Formula E adalah bukti gagalnya para bos Jakpro, juga sangat menyesatkan.
Lihat Juga :