Gudang Digerebek, 266 Botol Miras Disita Satpol PP Cirebon
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:59 WIB
CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras ( miras ) di Kecamatan Gebang, Rabu (20/5/2020) pagi. Sebanyak 266 botol miras berbagai jenis dan merek disita petugas dalam penggerebekan ini.
Iman, kepala Bidang Ketertiban Umumn Satpol PP Kabupaten Cirebon menjelaskan, penggerebekan gudang miras tersebut merupakan hasil pengembangan temuan dalam pemeriksaan chek point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
(Baca: Kota Bandung Semakin Tak Aman, Gerombolan Berandal Ngamuk di Ujungberung)
Dari penyitaan diketahui bahwa sebagian miras merupakan jenis baru yang jarang ditemukan di pasaran serta sebagian lainnya adalah miras oplosan.
”Penggerebekan kami lakukan untuk mencegah pesta miras yang biasanya dilakukan pada malam Lebaran,” ujar dia.
(Baca: Tiga Oknum Ormas Peminta Sumbangan yang Rusak Lapak Pedagang Diringkus)
Menurut Iman, razia miras serupa akan lebih diintensifkan ke sejumlah kawasan lain di Cirebon, yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Iman, kepala Bidang Ketertiban Umumn Satpol PP Kabupaten Cirebon menjelaskan, penggerebekan gudang miras tersebut merupakan hasil pengembangan temuan dalam pemeriksaan chek point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
(Baca: Kota Bandung Semakin Tak Aman, Gerombolan Berandal Ngamuk di Ujungberung)
Dari penyitaan diketahui bahwa sebagian miras merupakan jenis baru yang jarang ditemukan di pasaran serta sebagian lainnya adalah miras oplosan.
”Penggerebekan kami lakukan untuk mencegah pesta miras yang biasanya dilakukan pada malam Lebaran,” ujar dia.
(Baca: Tiga Oknum Ormas Peminta Sumbangan yang Rusak Lapak Pedagang Diringkus)
Menurut Iman, razia miras serupa akan lebih diintensifkan ke sejumlah kawasan lain di Cirebon, yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(muh)
tulis komentar anda