Tidak Tahu Bakal Disambut Jutaan Orang, Habib Rizieq Sebut Dakwaan JPU Fitnah dan Tuduhan Keji
Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:34 WIB
Habib Rizieq membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Foto: SINDOnews/Ist
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab membeberkan kronologis kepulangannya dari Arab Saudi menuju Indonesia pada bulan November 2020 lalu. Habib Rizieq menceritakan, setelah tiba di Indonesia, tepatnya di Bandara Soekarno Hatta, dirinya dan keluarga dimintai surat bebas Covid-19.
Petugas bandara saat itu meminta surat bebas Covid-19 untuk diurus ke bagian imigrasi. Namun, ketika ingin mengikuti arahan petugas, Habib Rizieq dan keluarga sudah disambut di pintu keluar oleh massa yang sudah menunggu kedatangan sejak malam.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Salat Jumat Bareng Menantu dan Jaksa di PN Jakarta Timur
"Kami tidak bisa mengikuti (arahan) petugas tersebut, karena dari depan pintu pesawat sudah penuh dengan massa penjemput, dan di dalam gedung bandara yang kami lalui dipadati ribuan massa, sementara di luar gedung bandara sudah menunggu jutaan massa penjemput," ujar Habib Rizieq dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Petugas bandara saat itu meminta surat bebas Covid-19 untuk diurus ke bagian imigrasi. Namun, ketika ingin mengikuti arahan petugas, Habib Rizieq dan keluarga sudah disambut di pintu keluar oleh massa yang sudah menunggu kedatangan sejak malam.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Salat Jumat Bareng Menantu dan Jaksa di PN Jakarta Timur
"Kami tidak bisa mengikuti (arahan) petugas tersebut, karena dari depan pintu pesawat sudah penuh dengan massa penjemput, dan di dalam gedung bandara yang kami lalui dipadati ribuan massa, sementara di luar gedung bandara sudah menunggu jutaan massa penjemput," ujar Habib Rizieq dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Lihat Juga :