Polisi Bongkar Kasus Mutasi Rekening Koran Palsu untuk Pinjaman Kredit
Kamis, 25 Maret 2021 - 15:01 WIB
Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka penyebar video syur mirip artis Gabriella Larasati.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan mutasi rekening koran untuk pengajuan kredit (KPR maupun pinjaman bank lainnya), Kamis (25/3/2021). Tersangka diketahui berinisial YR (31) yang menawarkan jasa pembuatan mutasi rekening koran melalui sejumlah akun media sosial .
"Tersangka menghargai jasa edit rekening koran dengan harga Rp 350 ribu per lembar rekening koran. Untuk satu pelanggan tersangka bisa mendapatkan pesanan dua hingga tiga rekening lembar koran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Janderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).
Dia menyebutkan, tersangka mengakui sudah setahun terakhir melakukan penawaran atau jasa tersebut. Baca juga: Rugi Rp25 Miliar, Perusahaan Kosmetik Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polda Metro Jaya
"Setelah keluar dari penjara Januari 2020 lalu, dia melakukan perbuatan yang sama. Ini residivis kasus yang sama. Dari patroli cyber, ada salah satu media sosial rekening koran BCA. Ada penawaran jasa pembuatan mutasi berupa rekening koran," jelas Yusri.
"Tersangka menghargai jasa edit rekening koran dengan harga Rp 350 ribu per lembar rekening koran. Untuk satu pelanggan tersangka bisa mendapatkan pesanan dua hingga tiga rekening lembar koran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Janderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).
Dia menyebutkan, tersangka mengakui sudah setahun terakhir melakukan penawaran atau jasa tersebut. Baca juga: Rugi Rp25 Miliar, Perusahaan Kosmetik Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polda Metro Jaya
"Setelah keluar dari penjara Januari 2020 lalu, dia melakukan perbuatan yang sama. Ini residivis kasus yang sama. Dari patroli cyber, ada salah satu media sosial rekening koran BCA. Ada penawaran jasa pembuatan mutasi berupa rekening koran," jelas Yusri.
Lihat Juga :