2 Pelaku Pencurian Barang di Mobil Bernama Kelompok Tempel Gesek

Rabu, 24 Maret 2021 - 19:12 WIB
Polisi menunjukkan dua pelaku pencurian barang dalam mobil saat rilis kasus di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/3/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian barang dalam mobil di sebuah pom bensin di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (7/3/2021). Pelaku tergabung dalam kelompok teges atau tempel gesek.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penamaan tersebut karena modus yang dilakukan pelaku. "Modusnya mereka lakukan pemantauan awal di mana mereka memanfaatkan kelengahan dari pengemudi sehingga korban sebagian besar adalah orang-orang yang beristirahat di mobil," ujarnya, Rabu (24/3/2021).



Baca juga: Polisi Luruskan Modus Operandi Pencurian Material Bangunan Rumah Mewah

Tersangka A (31) merupakan otak sekaligus pimpinan kelompok teges. Dia telah melakukan aksinya selama tiga tahun. Sedangkan R (25) baru menekuni modus ini selama satu tahun. "Tiga pelaku lain masih dalam pencarian orang (DPO)," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!