Awasi Pelanggaran Lalin, 98 Kamera Tilang Elektronik Terpasang di Jakarta

Rabu, 24 Maret 2021 - 12:08 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Aparat kepolisian telah meresmikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang secara resmi beroperasi pada Selasa 23 Maret 2021. Jumlah kamera E-TLE di DKI Jakarta yang nyaris mencapai 100 kamera, ini merupakan yang terbanyak dari 12 Polda yang sudah memberlakukan tilang elektronik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, ada 98 kamera ETLE telah dipasang di Jakarta untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas. Pemasangan kamera E-TLE tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan.



"Ada E-TLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," ujar Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/3/2021). Baca juga: Pemasangan 10 Kamera ETLE Diharapkan Perpendek Headway Bus Transjakarta

Puluhan kamera E-TLE tersebut tersebar di berbagai titik Ibu Kota. Mulai dari jalur arteri, jalur busway, daerah penyangga, hingga jalan tol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!