Nur Ali Dilantik Jadi Anggota DPRD Pangkep Gantikan Yusran Lalogau

Selasa, 23 Maret 2021 - 18:35 WIB
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Nur Ali, Selasa (23/3/2021). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - H Nur Ali dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangkep pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024. Ia dilantik menggantikan Muhammad Yusran Lalogau yang mundur ikut pilkada 2020 lalu.

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Nur Ali dari Partai Nasdem itu berlangsung di ruang sidang A gedung DPRD Pangkep , Selasa (23/3/2021).





Pengucapan sumpah dan janji Nur Ali dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep , Haris Gani.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau , hadir dalam kegiatan ini. Mantan Ketua DPRD Pangkep itu menyampaikan selamat kepada Nur Ali yang telah sah menjadi anggota DPRD Pangkep .



"Selalu ingat, bahwa saya menjadi anggota DPRD karena amanah rakyat," kata Yusran saat memberikan sambutan.

Diketahui, Yusran Lalogau yang saat ini menjabat Bupati Pangkep sebelumnya adalah Ketua sekaligus anggota DPRD Pangkep dari Partai Nasdem.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content