Kejari Karawang Buka Layanan Pengaduan Tipikor Secara Online

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:31 WIB
Kepala Kejari Karawang Rohayatie memberikan PIN kepada jaksa dimulainya gerakan menuju wilayah bebas korupsi. Foto/MPI/Nilakusuma
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan banyak inovasi dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Salah satu yang menjadi prioritas yaitu pelayanan pengaduan korupsi melalui aplikasi online.



"Masyarakat bisa membuat Lapdu (laporan pengaduan) perkara dugaan korupsi melalui aplikasi online. Setiap lapdu yang masuk kita tangani dengan segera. Tapi Lapdu yang masuk harus disertai data yang akurat agar bisa segera ditangani, " kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, Selasa (23/3/21).

Menurut Rohayatie, dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) Kejari Karawang melakukan banyak inovasi.

Selain pelayanan online untuk kasus korupsi, juga memperbaiki fasilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!