Ditetapkan Pimpin Samosir, Vandiko Akan Jadi Ikon Milenial

Senin, 22 Maret 2021 - 23:30 WIB
Pasangan Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang menang di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan oleh KPU Samosir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir. Foto/Ist
SAMOSIR - Tuntas sudah kontestasi Pilkada Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. KPUD Samosir melalui rapat pleno telah menetapkan paslon Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: Pilgub Jambi Curang Masif, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS



Samosir akan memasuki era baru karena dipimpin oleh seorang bupati dari kalangan milenial yang masih sangat belia, berusia 28 tahun.

Baca juga: Sengketa Pilkada PALI, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!