Polisi Tangkap Residivis yang Pernah Gelapkan Motor Baim Wong
Selasa, 23 Maret 2021 - 02:11 WIB
PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang megamankan Muamar Rizki alias Kibul (29), pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelaku ternyata spesialis penggelapan sepada motor kambuhan, bahkan artis terkenal Baim Wong pernah menjadi korbannya.
Rizki ditangkap berdasarkan laporan korban yang sepeda motor matic miliknya, belum juga kembali setelah dipinjamkan ke pelaku. Berdasarkan laporan itu, penggelapan terjadi pada 9 Maret 2021, sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Balai Pangkalpinang.
Modusnya, pelaku yang merupakan rekan korban ini berpura-pura meminjam motor dengan alasan pergi ke warung untuk membeli rokok. Ternyata, sepeda motor itu digadaikannya kepada orang lain dengan harga Rp 2.500.000.
Kepada awak media, Rizki mengaku uang hasil gadai motor digunakan kebutuhan sehari-hari dan uang Rp 2.000.000 ditransfer kepada saudara pelaku yang sedang mendekam di lapas narkoba. "Sisanya untuk membeli pakaian. Saya mengajak korban untuk membeli baju, korban tidak tahu jika uang pembelian baju tersebut hasil dari gadai motornya," kata Rizki, Senin (22/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, membenarkan telah diamankannya satu pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Pangkalpinang baru-baru ini.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. "Berawal dari laporan korban, tim naga turun untuk melakukan lidik terhadap pelaku yang merupakan residivis ini. Dari informasi yang diterima terkait keberadaan pelaku tak butuh waktu lama kami berhasil menangkapnya," kata Adi Putra, Senin (22/3/2021). Baca: Tawuran di Jalan Reda, Giliran Rumah Warga Dilempar Bom Molotov.
Usut punya usut, pelaku ternyata juga pernah melakukan kejahatan serupa di Jalan Delman Kencana II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada tahun 15 November 2019 lalu. Tepatnya di kediaman artis ternama Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Pada saat itu, pelaku memanfaatkan kepercayaan Baik Wong yang mempekerjakannya sebagai sekuriti di kediamannya. Pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario dan surat-suratnya, saat sedang mengawasi tukang reparasi AC yang sedang bekerja di kediaman Baim Wong. Baca Juga: Puluhan Anggota TNI AU Adang Eksekusi Rumah dan Lahan di Medan.
Motor itu ia bawa kabur lalu dijualnya ke sebuah showroom seharga Rp 10 juta, sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Reskrim Kemayoran Lama.
Rizki ditangkap berdasarkan laporan korban yang sepeda motor matic miliknya, belum juga kembali setelah dipinjamkan ke pelaku. Berdasarkan laporan itu, penggelapan terjadi pada 9 Maret 2021, sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Balai Pangkalpinang.
Modusnya, pelaku yang merupakan rekan korban ini berpura-pura meminjam motor dengan alasan pergi ke warung untuk membeli rokok. Ternyata, sepeda motor itu digadaikannya kepada orang lain dengan harga Rp 2.500.000.
Kepada awak media, Rizki mengaku uang hasil gadai motor digunakan kebutuhan sehari-hari dan uang Rp 2.000.000 ditransfer kepada saudara pelaku yang sedang mendekam di lapas narkoba. "Sisanya untuk membeli pakaian. Saya mengajak korban untuk membeli baju, korban tidak tahu jika uang pembelian baju tersebut hasil dari gadai motornya," kata Rizki, Senin (22/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, membenarkan telah diamankannya satu pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Pangkalpinang baru-baru ini.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. "Berawal dari laporan korban, tim naga turun untuk melakukan lidik terhadap pelaku yang merupakan residivis ini. Dari informasi yang diterima terkait keberadaan pelaku tak butuh waktu lama kami berhasil menangkapnya," kata Adi Putra, Senin (22/3/2021). Baca: Tawuran di Jalan Reda, Giliran Rumah Warga Dilempar Bom Molotov.
Usut punya usut, pelaku ternyata juga pernah melakukan kejahatan serupa di Jalan Delman Kencana II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada tahun 15 November 2019 lalu. Tepatnya di kediaman artis ternama Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Pada saat itu, pelaku memanfaatkan kepercayaan Baik Wong yang mempekerjakannya sebagai sekuriti di kediamannya. Pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario dan surat-suratnya, saat sedang mengawasi tukang reparasi AC yang sedang bekerja di kediaman Baim Wong. Baca Juga: Puluhan Anggota TNI AU Adang Eksekusi Rumah dan Lahan di Medan.
Motor itu ia bawa kabur lalu dijualnya ke sebuah showroom seharga Rp 10 juta, sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Reskrim Kemayoran Lama.
(nag)
tulis komentar anda