Tilang ETLE Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas hingga 44%
Senin, 22 Maret 2021 - 18:55 WIB
Kamera ETLE. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) berdampak positif. Buktinya terjadi penurunan pelanggaran khususnya yang dilakukan pengemudi mobil dibandingkan sebelum tilang elektronik diberlakukan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan terjadi penurunan pelanggaran hingga 44,2%. “Sedangkan, untuk angka kecelakaan masih fluktuatif,” katanya, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Korlantas Polri Akan Meluncurkan 244 Kamera ETLE di 12 Polda
Polda Metro Jaya mengoperasikan 57 kamera ETLE dan baru saja diluncurkan 41 kamera baru di beberapa titik termasuk jalur Transjakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan terjadi penurunan pelanggaran hingga 44,2%. “Sedangkan, untuk angka kecelakaan masih fluktuatif,” katanya, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Korlantas Polri Akan Meluncurkan 244 Kamera ETLE di 12 Polda
Polda Metro Jaya mengoperasikan 57 kamera ETLE dan baru saja diluncurkan 41 kamera baru di beberapa titik termasuk jalur Transjakarta.
Lihat Juga :