Dana Lenyap selama 5 Tahun, Kades se-Kabupaten Blitar Boikot Musrenbang

Senin, 22 Maret 2021 - 15:53 WIB
Pelaksanaan musrenbang dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Misalnya tahun anggaran 2021 (APBD 2021), pemkab menggelar musrenbang pada tahun 2020. Tekhnisnya, aspirasi masyarakat dijaring mulai tingkat dusun (RT/RW). Proses bergulir naik ke tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Mekanisme yang berjalan dihadiri perwakilan bappeda dan legislatif. Namun setelah alokasi anggaran disetujui dan disahkan, kata Tugas, realisasinya tidak pernah ada. "Dalam pelaksanaanya tidak pernah ada. Dana yang sudah dialokasikan tiba-tiba dicoret tanpa ada penjelasan," kata Tugas menjelaskan.

Tugas menyebutkan sejumlah program musrenbang di sejumlah desa yang tiba tiba hilang. Di antaranya yakni pembangunan jembatan di Desa Plumpungrejo di Kecamatan Kademangan, pembangunan jembatan di Pulerejo, Kecamatan Bakung. Jembatan di wilayah Kecamatan Sutojayan.

"Juga perawatan jalan di wilayah Kecamatan Wonotirto, dan proyek Jambanisasi di wilayah Kecamatan Ponggok," papar Tugas. Menurut Tugas, untuk setiap proyek jembatan, dana yang dialokasikan Pemkab mencapai Rp2 miliar lebih. Sedangkan proyek perawatan jalan Rp700 juta hingga Rp1 miliar.

Sementara untuk proyek jambanisasi, yakni sebanyak 50 jamban pemkab mengalokasikan dana Rp7 juta per jamban. Namun semuanya, kata Tugas tidak ada yang terealisasi. Bahkan ada yang tiga kali masuk program musrenbang. "Dan ketiga kalinya tidak terealisasi," terang Tugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!