Satlantas Polrestro Jakarta Pusat Tilang 18 Pengguna Knalpot Bising

Minggu, 21 Maret 2021 - 15:15 WIB
Satlantas Polrestro Jakarta Pusat terus menggelar Operasi Penindakan terhadap pengguna knalpot bising atau brong. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Satlantas Polrestro Jakarta Pusat terus menggelar Operasi Penindakan terhadap pengguna knalpot bising atau brong. Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu 20 Maret 2021 malam di sekitar kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

"Jumlah penindakan 18. Adapun penindakan dengan manual e-tilang," kata Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi SINDOnews, Minggu (21/3/2021). (Baca juga; Terjaring Razia Knalpot Bising, Pengendara Wajib Ganti Knalpot Standar di Lokasi )



Sekadar informasi, kawasan Medan Merdeka kerap menjadi sirkuit dadakan para pemotor nakal. Dimulai sejak Jumat malam, para pebalap liar itu memacu sepeda motor yang telah diganti knalpotnya. (Baca juga; Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anak Buah Tindak Pengendara Motor Berknalpot Bising )

Suara knalpot brong yang menggelegar ditambah melaju dengan kecepatan tinggi sangat mengganggu warga yang hendak melintas maupun penghuni Ring Satu Ibu Kota itu. Alhasil, petugas gabungan kerap melakukan razia dan penutupan Jalan Merdeka Timur ke arah Merdeka Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!