Kerasnya Jaksa dan Kelembutan Hakim saat Menenangkan Habib Rizieq di Persidangan
Minggu, 21 Maret 2021 - 07:59 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) begitu keras saat persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Jaksa menilai Habib Rizieq tidak kooperatif. Beruntung, hakim bersikap lembut dengan menenangkan Habib Rizieq dan tidak terbawa keinginan jaksa.
Menurut jaksa, mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap menghina jalannya sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan, karenanya jaksa meminta hakim menjerat Habib Rizieq dengan pasal 216.
Baca juga: Siapkan Eksepsi, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman
Habib Rizieq tidak mau menuruti aturan sidang. Saat persidangan virtual digelar, dia tak mau duduk tenang. Jaksa menilai terdakwa menunjukkan sikap nonkooperatif dalam mengikuti proses persidangan dari awal penjemputan di Rutan Bareskrim.
Menurut jaksa, mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap menghina jalannya sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan, karenanya jaksa meminta hakim menjerat Habib Rizieq dengan pasal 216.
Baca juga: Siapkan Eksepsi, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman
Habib Rizieq tidak mau menuruti aturan sidang. Saat persidangan virtual digelar, dia tak mau duduk tenang. Jaksa menilai terdakwa menunjukkan sikap nonkooperatif dalam mengikuti proses persidangan dari awal penjemputan di Rutan Bareskrim.
Lihat Juga :