65 Pelaku Narkoba di Siantar Ditangkap, Mayoritas Wiraswasta

Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:28 WIB
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba dalam paparan kasus narkoba. (Foto: SINDONews/Ist)
PEMATANGSIANTAR - Dalam kurun waktu tiga bulan (januari hingga Maret), Polresta Pematangsiantar berhasil membekuk 65 tersangka narkoba yang melibatkan 41 kasus. Mayoritas para pelaku merupakan wiraswasta. Baca juga: Kapolda Sumut Perketat PPKM Skala Mikro di 6 Wilayah, Perkantoran WFO

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah kerja. "Tingginya pengungkapan kasus salah satu bukti komitmen kita memberantas narkoba," tegas AKBP Boy Sutan, Sabtu (20/3/2021).

Dari hasil evaluasi data yang dilakukan, sambung AKBP Boy Sutan, dari 65 tersangka 33 diantaranya berprofesi wiraswasta, 21 pengangguran, 7 buruh bangunan dan 4 orang pelajar. Adapun barang bukti diamankan sebanyak 351,3 gram sabu, 1944,9 gram ganja dan ekstasi 52 butir. Baca juga: Samia Suluhu Hassan Jadi Presiden Wanita Pertama di Tanzania

Kapolres Pematangsiantar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam mengungkap serta memberantasan tindak kejahatan ini dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian.
(zai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content