Anggaran Dipangkas, Pemkab Maros Diminta Kurangi Perjalanan Dinas

Jum'at, 19 Maret 2021 - 21:04 WIB
Baca juga: Pemkab Maros Godok RPJMD, Irfan AB Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pendamping

Diketahui, pemerintah pusat memangkas anggaran baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) ke semua pemerintah daerah termasuk Maros . Total pemotongan anggaran untuk Maros mencapai Rp32 miliar lebih.

Akibat dari pemangkasan anggaran itu, Pemkab Maros pun harus membahas ulang semua perencanaan program yang telah dibahas sebelumnya bersama DPRD. Dijadwalkan pembahasan itu akan digelar pada pekan depan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!