Anggaran Dipangkas, Pemkab Maros Diminta Kurangi Perjalanan Dinas
Jum'at, 19 Maret 2021 - 21:04 WIB
Baca juga: Pemkab Maros Godok RPJMD, Irfan AB Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pendamping
Diketahui, pemerintah pusat memangkas anggaran baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) ke semua pemerintah daerah termasuk Maros . Total pemotongan anggaran untuk Maros mencapai Rp32 miliar lebih.
Akibat dari pemangkasan anggaran itu, Pemkab Maros pun harus membahas ulang semua perencanaan program yang telah dibahas sebelumnya bersama DPRD. Dijadwalkan pembahasan itu akan digelar pada pekan depan.
Diketahui, pemerintah pusat memangkas anggaran baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) ke semua pemerintah daerah termasuk Maros . Total pemotongan anggaran untuk Maros mencapai Rp32 miliar lebih.
Akibat dari pemangkasan anggaran itu, Pemkab Maros pun harus membahas ulang semua perencanaan program yang telah dibahas sebelumnya bersama DPRD. Dijadwalkan pembahasan itu akan digelar pada pekan depan.
(luq)
Lihat Juga :