Kalemdiklat Polri Ingatkan Siswa SIP Jangan Sampai Lahirkan Kluster Baru COVID-19

Kamis, 18 Maret 2021 - 22:35 WIB
Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycho Amelza Dahniel menyematkan tanda siswa kepada peserta didik SIP Angkatan 50 Tahun Ajaran 2021.(Foto: SINDONews/Ist)
JAKARTA - Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan ( Kalemdiklat ) Polri, Komjen Rycko Amelza Dahniel mengharapkan 2.015 peserta didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 50 TA 2021 jangan sampai melahirkan kluster baru COVID-19 dan menimbulkan masalah.

Hal ini disampaikan Komjen Rycho Amelza Dahniel saat membuka pendidikan SIP di Setukpa Polri Sukabumi dan diikuti secara virtual di lima satuan pendidikan jajaran Lemdiklat Polri ,yang juga membantu penyelenggaraan pendidikan SIP Angkatan 50/TA 2021, Kamis (18/3/2021). Baca juga: Menpora Sebut Penyelenggaraan All England 2021 Tidak Siap



"Pendidikan SIP Angkatan 50 dilaksanakan ditengah pandemi. Oleh karena itu kepada seluruh stakeholder di Setukpa tetap harus disiplin dan patuhi protokol kesehatan. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jangan sampai pendidikan SIP melahirkan kluster baru COVID-19 dan menimbulkan masalah," tegas Rycko Amelza Dahniel

Sambung mantan Kapoldasu itu, pendidikan SIP merupakan momentum untuk mempersiapkan diri memasuki satu fase dalam kehidupan karir di kepolisian, untuk memasuki tahapan menjadi seorang perwira. Baca juga: Bisnis Fesyen Berdarah-darah, Penjualan Turun Hingga 70 Persen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!