Bantu Masyarakat, Bupati dan Plt Wali Kota Blitar Sumbangkan Gaji

Senin, 13 April 2020 - 11:32 WIB
Bupati Blitar Rijanto (kiri) saat menyerahkan bantuan, beberapa waktu lalu.Foto/Dok SINDOnews
BLITAR - Bupati Blitar Rijanto memutuskan menyumbangkan gajinya untuk masyarakat yang terdampak wabah virus Corona (COVID-19).Rijanto menyumbangkan gajinya untuk membeli produk UKM lokal yang kemudian dibagikan kepada masyarakat.

"Produk UKM langsung diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan,” kata Rijanto kepada wartawan, Senin (13/4/2020).



Informasi yang dihimpun, gaji pokok kepala daerah tingkat kabupaten dan kota periode 2014-2019 sebesar Rp2,1 juta. Selain gaji pokok, setiap kepala daerah juga menerima tunjangan sebesar Rp 3.780.000 per bulan. Nominal penghasilan resmi tersebut jauh dibawah penghasilan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Di luar gaji pokok atau uang representasi Rp2,1 juta, setiap anggota DPRD juga menerima berbagai tunjangan dengan nominal bervariasi. Total rata rata penghasilan resmi yang dikantongi anggota legislatif per bulan Rp25 juta - Rp 27 juta.

Menurut Rijanto, selain membantu masyarakat yang membutuhkan, keputusan mendermakan gaji untuk belanja produk UKM lokal sebagai salah satu upaya mempertahankan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Blitar tidak gulung tikar."Untuk tetap menghidupkan UKM lokal di Kabupaten Blitar,” terang Rijanto.

Tidak hanya itu, Rijanto juga menerbitkan Surat Bupati Blitar No 518/223/409.110.4/2020 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas (OPD), camat dan instansi lain di lingkungan Pemkab Blitar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!