Ini Alasan Ahli Waris Tutup Jalan Warga di Ciledug dengan Pagar Beton

Rabu, 17 Maret 2021 - 21:22 WIB
Perwakilan ahli waris pemilik tanah di Jalan Akasia No 1, RT04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, mengungkapkan kekecewaannya melihat pagar beton miliknya dirobohkan secara paksa. Foto/SINDOnews
TANGERANG - Perwakilan ahli waris pemilik tanah di Jalan Akasia No 1, RT04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang , mengungkapkan kekecewaannya melihat pagar beton miliknya dirobohkan secara paksa.

Sejak berita mengenai temboknya viral, pihak ahli waris merasa terhakimi. Hampir semua pemberitaan menyudutkan mereka. Sulitnya menemui ahli waris menambah buruk citra itu. Baru setelah pagarnya dirobohkan, pihak ahli waris akhirnya mau berbicara.



Perwakilan ahli waris yang berhasil ditemui, Herry Mulya mengatakan, apa yang disampaikan istri almarhum Munir, yakni Hadiyanti dan anak-anaknya di media banyak yang tidak sesuai dengan fakta. (Baca juga; Tempuh Jalur Hukum, Ahli Waris Ancam Bangun Kembali Pagar Beton yang Dirobohkan )

"Bu Yanti saat diwawancara bilangnya enggak bisa keluar 3 minggu, itu tidak benar. Padahal bisa lewat belakang, lewat kuburan," kata Herry, kepada SINDOnews, di lokasi pagar beton, Rabu (17/3/2021).

Dia menjelaskan, meski menutup total akses jalan di depan rumah dengan pagar beton berkawat duri, tetapi pihaknya membuka pintu belakang di kuburan. Tetapi dari penelusuran SINDOnews, tidak ada pintu belakang. Hanya tembok dibongkar ke perkuburan.

Bongkaran tembok sebesar pintu inilah yang disebut Herry sebagai jalan. Kemudian, Herry juga menyebut, bahwa selain rumah Yanti, ada tetangganya yang juga terisolasi akibat pagar beton setinggi 2 meter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!