Pemkot Palembang Persiapkan Kemungkinan PSBB
Sabtu, 18 April 2020 - 13:39 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
PALEMBANG - Pasca ditetapkan sebagai zona merah COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai membahas persiapan kemungkinan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kemarin, Jumat (17/4), Palembang ditetapkan sebagai zona merah, maka dari itu kami mulai membahas terkait apa saja yang perlu disiapkan jika diberlakukannya PSBB," ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Sabtu (18/4/2020). (Baca juga: Tegal Jadi Kota Pertama di Jateng Terapkan PSBB)
Menurut dia, jika virus tersebut terus menyebar dan meluas, maka semua pihak dan warga kota harus siap untuk PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan percepatan penanggulangan wabah penyakit virus corona.
"Sebelum menetapkan PSBB, ada beberapa poin yang menjadi perhatian seperti persediaan kebutuhan pokok dan semakin banyak pekerja informal serta pelaku UMKM yang terdampak ekonominya," katanya.
"Kemarin, Jumat (17/4), Palembang ditetapkan sebagai zona merah, maka dari itu kami mulai membahas terkait apa saja yang perlu disiapkan jika diberlakukannya PSBB," ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Sabtu (18/4/2020). (Baca juga: Tegal Jadi Kota Pertama di Jateng Terapkan PSBB)
Menurut dia, jika virus tersebut terus menyebar dan meluas, maka semua pihak dan warga kota harus siap untuk PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan percepatan penanggulangan wabah penyakit virus corona.
"Sebelum menetapkan PSBB, ada beberapa poin yang menjadi perhatian seperti persediaan kebutuhan pokok dan semakin banyak pekerja informal serta pelaku UMKM yang terdampak ekonominya," katanya.
Lihat Juga :