Polsek Sako Tembak Dua Pelaku Curas Uang Renovasi Masjid, Pelaku Tetangga Sendiri

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:36 WIB
Polsek Sako Tembak Dua Pelaku Curas Uang Renovasi Masjid, Pelaku Tetangga Sendiri. Foto/MPI/Dede Feb
PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Sako Palembang meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Supadi (50), seorang pengurus Masjid Al Ikhlas Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang.

Kedua pelaku yakni, M Ardoni (47), warga Jalan Bakung IV Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang dan M anggih (37), warga Jalan Merinti Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang.



Kapolsek Sako Palembang Kompol Rian Suhendi mengatakan, anggota Buser kami berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi pada Februari lalu.

"Dalam aksinya mereka berhasil merampas uang kas Masjid yang rencana digunakan untuk renovasi Masjid sebesar Rp21 juta yang saat kejadian sedang dibawa oleh korban," ujar Kompol Rian, Selasa, (16/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!