LPKA Maros Hadirkan Ruang Pendidikan Bagi Tahanan Anak

Senin, 15 Maret 2021 - 20:07 WIB
Suasana ruang pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Kabupaten Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Kabupaten Maros menghadirkan ruang pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan.

Kepala LPKA Maros , Tubagus mengatakan, LPKA Kelas II Maros menghadirkan ruang pendidikan untuk 48 napi anak dan satu orang tahanan anak. Di ruang pendidikan ini, segala bentuk pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan dilaksanakan.





"Pendidikan ini nantinya akan dibagi dalam beberapa kelas, seperti kelas kesenian, informasi dan teknologi. Tak hanya itu, mereka juga akan diajarkan kerajinan tangan dan masih banyak kelas lainnya," jelasnya.

Nantinya kata Tubagus, yang menjadi tenaga pengajar di kelas tersebut adalah tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan Maros , petugas pemasyarakatan, serta komunitas dan pihak lain yang bergerak di bidang pendidikan.

"Kita membuka kelas pendidikan untuk anak karena kita sadar, walaupun mereka di dalam lembaga, hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh putus. Sesuai amanat UUD 1945 tentang pendidikan yang menjadi hak bagi setiap warga negara. Sudah seharusnya sebagai salah satu instansi penyelenggara negara, kami melaksanakan tugas tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencapai tujuan negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," jelasnya.



Ditemui di ruangannya, Tubagus mengapresiasi kinerja yang telah dibangun oleh jajarannya dan kerja sama dengan pihak terkait mampu terealisasi dengan baik.

"Pendidikan bagi andikpas adalah medianya, tujuannya adalah mereka optimis meraih asa dan mampu kembali menggenggam cita-cita mereka," terang Tubagus.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content