Begini Kronologi Pembunuhan Pasutri WNA Jerman di Serpong

Minggu, 14 Maret 2021 - 16:34 WIB
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan tersangka dendam karena dipecat bekerja sebagai tukang. "Tersangka kuli harian lepas di rumah korban. Dia mulai bekerja pada 22 Februari 2021 dan diberhentikan pada 8 Maret karena diduga pekerjaannya kurang bagus," kata Angga.

Selama kerja kepada korban, pelaku juga kerap mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Korban suka dimaki-maki dengan kata kasar dan perlakuan yang diduga rasisme. Hal ini yang membuat kekesalan tersangka membuncah.

Baca juga: Keluarga Bantah Korban Pembunuhan Berantai di Bogor Terlibat Prostitusi Online

"Tersangka berangkat dari Legok ke rumah korban. Karena tersangka kerja di rumah korban, jadi tersangka sudah tahu kondisi rumah," ucapnya.

"Setelah melakukan tindak pidana, pelaku kabur naik ojek online ke Tambun. Yang bersangkutan sempat mengambil HP dan uang korban senilai Rp200 ribu," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!