Modus Hendak Obatin Gatel, Ayah Cabuli Anak Tiri di Lebak

Minggu, 14 Maret 2021 - 16:12 WIB
AD (43) warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak digelandang aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wanasalam ke Polres Lebak karena telah mencabulinya anak tirinya AT (18). Ilustrasi/SINDOnews
LEBAK - AD (43) warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak digelandang aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wanasalam ke Polres Lebak karena telah mencabuli anak tirinya AT (18). Korban AT saat dicabuli masih duduk di bangku SMA atau masih berusia 17 tahun.

Dari informasi dihimpun, AD melakukan pencabulan kepada AT pada tahun 2018 dan 2019 lalu, saat itu korban masih duduk di bangku sekolah SMA. Perbuatan pelaku, akhirnya diadukan kepada ayah kandungnya bernama AW (58).



Mendengar pengaduan anak kandungnya, AW langsung melaporkan perbuatan AD ke Mapolsek Wanasalam pada Sabtu (13/3/2021) lalu. Polisi langsung mengamankan pelaku.

AKP Sudedi Kapolsek Wanasalam membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan ayah kepada anak tirinya oleh orangtua korban tersebut. "Iya, telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku AD terhadap AT," ujar Kapolsek Wanasalam saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (14/3/2021). Baca: Tagih Utang Rp20.000, Bukannya Dibayar, IRT di Bengkulu Malah Dianiaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!