Daftar BPJamsostek, Pelaku UKM dan Pekerja Rentan Langsung Miliki Tabungan Emas

Minggu, 14 Maret 2021 - 00:36 WIB
BPJamsostek Surabaya Darmo teken MoU dengan Pegadaian Area Surabaya, Rabu (10/3/2021). Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Surabaya Darmo menandatangani kesepakatan bersama dengan Pegadaian Area 1 Surabaya.

Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di The Gade Coffee & Gold Surabaya yang berdampingan dengan Kantor Pegadaian Cabang Dinoyo Surabaya ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko dan Vice President Area Surabaya 1, Moch. Choyin.

Melalui MoU, kedua lembaga bersepakat untuk bersinergi dalam melindungi pelaku UKM dan pekerja rentan dengan memberikan stimulus iuran satu bulan bagi masyarakat bukan penerima upah sejumlah Rp.16.800 untuk program Jaminan Kecelakan Kerja dan Jamina Kematian.



Selain itu para pelaku UKM dan pekerja rentan juga akan mendapatkan Tabungan Emas secara cuma-cuma dari Pegadaian dengan saldo sebesar Rp.10.000,-

Program ini diharapkan agar para pelaku UKM dan pekerja rentan dapat teredukasi dan secara sukarela mau mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan, serta membuka diri untuk memulai berinvestasi emas sejak dini.

Vice president Area Surabaya 1, Moch. Choyin, mengatakan bahwa pegadaian saat ini sudah jauh berbeda dengan pegadaian dahulu. Saat ini banyak sekali program pegadaian yang mampu untuk membiayai pelaku UKM dan pengusaha kecil, terutama mereka yang tidak mampu dibantu oleh pihak Bank.

"Terlebih di tahun 2021 ini akan ada holding BUMN yaitu BRI, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM). Untuk itu perlu diadakan kerjasama yang strategis agar branding yang baru ini diketahui oleh semua pihak terlebih untuk pelaku UKM dan pengusaha kecil," katanya.

Hal ini senada juga diutarakan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko. Ia menyambut baik sinergi ini.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan sebaik mungkin momentum ini karena semua pelaku usaha tidak terkecuali UKM harus tetap terlindungi, walaupun pandemi melanda namun perlindungan harus tetap ada, maka dari itu mari kita manfaatkan momentum stimulus iuran yang diberikan oleh pegadaian ini," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content