Kota Bandung Lanjutkan PSBB Tahap Ketiga hingga 29 Mei 2020

Selasa, 19 Mei 2020 - 13:40 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto/dok. humas Pemkot Bandung
BANDUNG - Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung memutuskan melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bandung hingga 29 Mei 2020. Keputusan ini setelah Pemprov Jabar memutuskan tidak melanjutkan PSBB Provinsi yang berakhir 20 Mei 2020.

"Kita sepakat PSBB dilanjutkan sampai 29 mei 2020. Nanti kepwalnya yang akan dibuah, sedangkan perwalnya akan menggunakan yang lama," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, Selasa (19/5/2020).

Menurut dia, keputusan ini diambil setelah Gugus Tugas COVID 19 Kota Bandung berdiskusi dari berbagai aspek. Baik kesehatan, ekonomi, dan sosial keagamaan. "Nanti penerapannya masih makisimal, sama seperti sebelumnya. Artinya kita masih pakai perwal yang lama," tegas dia.



(Baca: Perusahaan Garmen Asing di Bandung Barat Ajukan Penangguhan THR)

Oded mengakui, Pemkot Bandung memutuskan melakukan PSBB hingga tiga periode, melihat hasil evaluasi di Kota Bandung kasus COVID-19 masih berat. Kendati Kota Bandung telah masuk zona kuning, namun kasus di tingkat kecamatan masih banyak.

Dia mencontohkan, kasus di di kecamatan masih ada yang hitam, bahkan Panyileukan masih merah. Bergitupun beberapa kelurahan juga masih ada 83 yang hitam. "Apalagi kita, kota metropolitan, agak rawan," ujarnya.

(Baca: Kota Bandung Semakin Tak Aman, Gerombolan Berandal Ngamuk di Ujungberung)

Selama PSBB berjalan, kata dia, pihaknya akan terus menggulirkan program jaring penganan sosial. Dia mengklaim, penyaluran DPKS sudah 80% dan targetnya pekan ini selsai.

"Non DPKS provinsi juga sudah mulai dicairkan. Begitu juga non DPKS Kota Bandung juga mulai hari ini dicairkan," imbuh dia.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content