Kompak Jualan Narkoba, Bapak-Anak di Tulungagung Diamankan Polisi

Selasa, 09 Maret 2021 - 13:23 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
TULUNGAGUNG - Pp (44) dan Rcp (22) putranya, warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung , ditangkap polisi karena menyimpan sabu dan pil koplo. Bapak dan anak tersebut tidak berkutik saat petugas menggerebek rumah mereka.

"Keduanya diamankan di rumahnya," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto kepada wartawan.

Penangkapan berlangsung beberapa hari lalu, dan Polres Tulungagung baru merilis setelah usai gelar perkara. Saat ditangkap, bapak dan anak kedapatan menyembunyikan barang haramnya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung malam hari, polisi menyita sabu seberat 166,2 gram, 40 ribu butir dobel L, dan 580 butir Alprazolam.

Petugas juga mengamankan dua ponsel, sendok plastik, timbangan, tas, dan jaket. Sendok dan timbangan diduga dipakai pelaku untuk menyiapkan paket sebelum diedarkan. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba," terang Handono.

Baca juga: 4,1 Kilogram Ganja dan 301 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jatim

Tidak hanya sebagai pengedar. Bapak dan anak tersebut diduga juga sebagai pemakai. Keduanya tidak sadar aktifitasnya terpantau petugas, dan selanjutnya melakukan penyelidikan.

Baca juga: Galaxy Optimistis Penjualan Properti Berangsur Pulih di 2021

Begitu dugaan menguat, petugas langsung melakukan penggerebekan sekaligus penggeledahan. Menurut Handono, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan. "Kedua tersangka juga menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More