5 Kios di Samping Polsek Tanjung Priok Hangus Terbakar
Senin, 08 Maret 2021 - 11:52 WIB
Sebanyak lima kios di Jalan Warakas Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ludes terbakar, Senin (8/3/2021) pagi. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Kebakaran terjadi di Jalan Warakas Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/3/2021) pagi. Akibat kebakaran ini sebanyak lima kios di samping Mapolsek Tanjung Priok, hangus terbakar.
Salah satu warga, Sutikno mengatakan, kebakaran terjadi saat ruko masih tutup. "Pas saya lihat kok ada asap di atap toko pulsa, nggak lama ada suara meledak, nggak begitu keras sih. Itu dari meteran listrik kayaknya," katanya.
Menurut Sutikno, tidak berapa lama api mulai berkobar di atap counter handphone. Pemilik toko panik dan mencoba menyelamatkan diri. Sementara warga yang menyaksikan membantu mengeluarkan barang-barang.
"Lalu tidak lama, datang blambir (pemadam kebakaran). Sejam kemudian lah baru bisa padam tuh api. Alhamdulillah sih nggak ada korban," tuturnya. (Baca juga; Populasi Penduduk Terbanyak, Cakung Paling Rawan Kebakaran se-Jakarta Timur )
Sementara itu Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto menuturkan bahwa kebakaran yang terjadi tadi pagi, berada di samping kanan kurang lebih 25 meter Polsek.
Salah satu warga, Sutikno mengatakan, kebakaran terjadi saat ruko masih tutup. "Pas saya lihat kok ada asap di atap toko pulsa, nggak lama ada suara meledak, nggak begitu keras sih. Itu dari meteran listrik kayaknya," katanya.
Menurut Sutikno, tidak berapa lama api mulai berkobar di atap counter handphone. Pemilik toko panik dan mencoba menyelamatkan diri. Sementara warga yang menyaksikan membantu mengeluarkan barang-barang.
"Lalu tidak lama, datang blambir (pemadam kebakaran). Sejam kemudian lah baru bisa padam tuh api. Alhamdulillah sih nggak ada korban," tuturnya. (Baca juga; Populasi Penduduk Terbanyak, Cakung Paling Rawan Kebakaran se-Jakarta Timur )
Sementara itu Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto menuturkan bahwa kebakaran yang terjadi tadi pagi, berada di samping kanan kurang lebih 25 meter Polsek.
Lihat Juga :