KJP Plus Tahap II 2020 Sudah Cair, DKI Kembali Buka Tahap I 2021

Minggu, 07 Maret 2021 - 17:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Melalui akun instagram dan twitter-nya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bila Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II 2020 sudah bisa dicairkan 5 Maret 2021 kemarin.

Pengumuman dari @disdikdki. Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II 2020 yaitu pencairan dana sudah mulai dilaksanakan mulai hari ini, 05 Maret 2021,” kata Anies dalam caption yang diposting, Minggu (7/3/2021). Baca juga: Gubernur Anies Umumkan Pencairan Dana KJP Plus, Netizen: Jabar, Jateng, Jatim, Banten Mana Nih!





Pada postingan itu, Anies memaparkan bila tiap pelajar menerima perbandingan besaran pendapatan dana, yakni pelajar setingkat SD sebesar Rp250.000, setingkat SMP Rp 300 ribu, dan setingkat SMA 420 ribu dan setingkat SMK 450 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!