Gasak Uang Dolar Majikan, Seorang Pekerja Diciduk Polisi

Sabtu, 06 Maret 2021 - 13:10 WIB
"Korban mengalami kerugian USD7.100 dan 2.000 dolar singapura. Hasil penyelidikan ternyata pelakunya ini orang dalam atau pekerjanya. Pengakuannya pelaku ini untuk keperluan sehari-hari dan gaya hidup," tuturnya. (Baca juga; Cegah Geng Motor dan Konvoi Mobil Masuk Ring 1 Istana, Polda Lakukan Penyekatan Kendaraan )

Saat ditangkap, kata dia, pelaku mengaku nekat menggasak uang majikannya itu untuk memenuhi keperluan hidupnya dan gaya hidupnya. Bahkan, uang majikannya itu juga dipakai untuk membeli emas dan sepatu.

"Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Bukti yang diamankan dari pelaku berupa sejumlah emas batangan dan uang tunai Rp11 juta lebih," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!