Viral di IG Hotman Paris, Polisi Tegaskan Kasus Pelecehan Anak Tetap Diproses
Sabtu, 06 Maret 2021 - 11:40 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat terus memproses kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat terus memproses kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polre Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, berkas kasus tersebut sudah lengkap
"Betul kami dari Polres Jakarta Pusat menangani kasus pencabulan terhadap anak. Laporan tanggal 22 Oktober 2020 adapun perkembangan kasus tersebut bahwasanya korban melaporkan 2 orang AO dan RK," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 6 Maret 2021. (Baca juga; Akhir Pekan Tanpa Ganjil Genap, Begini Kondisi Lalu Lintas di Kota Bogor )
Untuk AO, lanjut Burhanuddin, kasusnya sudah sudah ditangani secara maksimal dan berkasnya sudah lengkap. "Dan dia sudah kita tetapkan sebagai jadi tersangka, Berkas-berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 , kami turut prihatin terhadap apa yang di alami oleh korban," tambahnya.
Dia menegaskan, kepolisian berkomitmen secara kuat untuk menuntaskan perkara-perkara yang terkait dengan anak. "Untuk tersangka RK kami masih melakukan proses penyidikan dan saat ini baru ada satu keterangan saksi kami masih mencari alat bukti yang lain," tutupnya.
"Betul kami dari Polres Jakarta Pusat menangani kasus pencabulan terhadap anak. Laporan tanggal 22 Oktober 2020 adapun perkembangan kasus tersebut bahwasanya korban melaporkan 2 orang AO dan RK," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 6 Maret 2021. (Baca juga; Akhir Pekan Tanpa Ganjil Genap, Begini Kondisi Lalu Lintas di Kota Bogor )
Untuk AO, lanjut Burhanuddin, kasusnya sudah sudah ditangani secara maksimal dan berkasnya sudah lengkap. "Dan dia sudah kita tetapkan sebagai jadi tersangka, Berkas-berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 , kami turut prihatin terhadap apa yang di alami oleh korban," tambahnya.
Dia menegaskan, kepolisian berkomitmen secara kuat untuk menuntaskan perkara-perkara yang terkait dengan anak. "Untuk tersangka RK kami masih melakukan proses penyidikan dan saat ini baru ada satu keterangan saksi kami masih mencari alat bukti yang lain," tutupnya.
Lihat Juga :