Antisipasi Barang Berbahaya, Polsek Kawasan Pelabuhan Cek Barang Penumpang
Kamis, 04 Maret 2021 - 09:13 WIB
Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam memeriksa barang bawaan para penumpang yang tiba di Batam guna mencegah barang berbahaya dan terlarang masuk di Kota Batam. SINDOnews/Dicky
BATAM - Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam memeriksa barang bawaan para penumpang yang tiba di Batam guna mencegah barang berbahaya dan terlarang masuk di Kota Batam . Setidaknya, pemeriksaan ini berlangsung di Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Harbour Bay dan Pelabuhan Domestik Batuampar yang berlangsung, Rabu (3/3/21).
Kapolsek KKP Batam AKP Budi Hartono mengatakan, hal ini dilakukan mengingat Kota Batam merupakan wilayah perbatasan dan sebagai transit para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Untuk itu pihak Kepolisian meningkatkan pengecekan barang-barang bawaan penumpang yang baru tiba dengan menggunakan Kapal Ferry.
"Dalam pelaksanaan pengecekan barang bawaan penumpang yang tiba di Batam tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang serta kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib," katanya.
Menurutnya, pihaknya juga melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap orang maupun barang bawaannya yang baru tiba maupun yang akan berangkat dengan menggunakan Kapal Laut. Baca: Sragen Gempar, 4 Orang Ditusuk Seorang Pria hanya Gara-gara Utang Rp50 Ribu.
Kapolsek KKP Batam AKP Budi Hartono mengatakan, hal ini dilakukan mengingat Kota Batam merupakan wilayah perbatasan dan sebagai transit para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Untuk itu pihak Kepolisian meningkatkan pengecekan barang-barang bawaan penumpang yang baru tiba dengan menggunakan Kapal Ferry.
"Dalam pelaksanaan pengecekan barang bawaan penumpang yang tiba di Batam tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang serta kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib," katanya.
Menurutnya, pihaknya juga melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap orang maupun barang bawaannya yang baru tiba maupun yang akan berangkat dengan menggunakan Kapal Laut. Baca: Sragen Gempar, 4 Orang Ditusuk Seorang Pria hanya Gara-gara Utang Rp50 Ribu.
Lihat Juga :