Ditlantas Polda Sulsel Bersiap Terapkan Tilang Elektronik di Makassar
Rabu, 03 Maret 2021 - 17:24 WIB
Menurutnya ETLE kali ini bukan lagi skali lokal tetapi sistemnya sudah nasional, segala pembaharuan baik software maupun hardware diklaim canggih. Misalnya kamera CCTV yang dinamakan Automatic Number Plate Recognition (ANPR) sudah bisa menjangkau sampai ke dalam mobil.
"Kalau dulu hanya bisa rekam kasat mata, misalnya yang tidak pakai helm, melanggar marka. Sekarang kita upgrade sudah bisa menembus masuk ke dalam mobil yang kaca film mobilnya di atas kadar 50 persen. Pengendaranya juga kita tahu siapa, tidak pakai safety belt kita tahu semuanya," terangnya.
Frans menyatakan sebanyak 20 kamera ANPR sudah dipersiapkan pihaknya untuk dipasang di titik-titik strategis di Makassar. "Untuk awal kita pasang sebelas titik dulu, secara bertahap sampai 50 titik. Ini kita komunikasikan dengan Pemda dan Korlantas, karena alatnya cukup mahal," paparnya.
Dia mengatakan, kamera ini berbeda dengan yang telah diuji coba pada 2018 silam. Kamera ANPR bisa mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran. Dahulu dianggap kurang efektif, lantaran sifatnya masih semi manual.
Baca Juga: Polda Sulut Segera Berlakukan Tilang Elektronik di Manado
"Sekarang semuanya terkoneksi dengan data Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) yang merupakan sistem pendataan di bidang registrasi dan identifikasi secara electronic yang dikerjakan pada bagian BPKB sebagai landasan legitimasi keabsahan kepemilikan dan asal usul kendaraan bermotor," ujarnya.
"Kalau dulu hanya bisa rekam kasat mata, misalnya yang tidak pakai helm, melanggar marka. Sekarang kita upgrade sudah bisa menembus masuk ke dalam mobil yang kaca film mobilnya di atas kadar 50 persen. Pengendaranya juga kita tahu siapa, tidak pakai safety belt kita tahu semuanya," terangnya.
Frans menyatakan sebanyak 20 kamera ANPR sudah dipersiapkan pihaknya untuk dipasang di titik-titik strategis di Makassar. "Untuk awal kita pasang sebelas titik dulu, secara bertahap sampai 50 titik. Ini kita komunikasikan dengan Pemda dan Korlantas, karena alatnya cukup mahal," paparnya.
Dia mengatakan, kamera ini berbeda dengan yang telah diuji coba pada 2018 silam. Kamera ANPR bisa mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran. Dahulu dianggap kurang efektif, lantaran sifatnya masih semi manual.
Baca Juga: Polda Sulut Segera Berlakukan Tilang Elektronik di Manado
"Sekarang semuanya terkoneksi dengan data Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) yang merupakan sistem pendataan di bidang registrasi dan identifikasi secara electronic yang dikerjakan pada bagian BPKB sebagai landasan legitimasi keabsahan kepemilikan dan asal usul kendaraan bermotor," ujarnya.
Lihat Juga :